Jakarta | teksnusakini.com (10/8) Pemerintah menetapkan 10 Agustus sebagai Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas). Peringatan tersebut sebagai pengingat sekaligus pendorong agar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju dari sisi teknologi.
Menurut Ketua DPP LDII Lukman Abdul Fatah, 10 Agustus adalah momentum untuk merefleksikan pencapaian teknologi dan merencanakan langkah-langkah ke depan, dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0.
Lukman mengatakan, Hakteknas merupakan momentum penting bagi sebuah lembaga dakwah dan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, untuk menyelaraskan kemajuan teknologi dengan nilai-nilai keislaman. Lembaga dakwah dapat memainkan peran kunci dalam membimbing umat agar memanfaatkan teknologi dan inovasi secara bijak dan bertanggung jawab.
“Pendidikan dan penyuluhan mengenai penggunaan teknologi yang etis dan produktif dapat dilakukan melalui berbagai program dan kegiatan dakwah,” kata Lukman dalam keterangannya, Sabtu (10/8/2024).
Hakteknas ditetapkan setelah PT Industri Pesawat Terbang Nusantara (IPTN), atau yang sekarang menjadi PT Dirgantara Indonesia (DI) berhasil menerbangkan pesawat N250 Gatotkaca pada 10 Agustus 1995. Dikutip dari situs resmi Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), peringatan Hakteknas 2024 mengangkat tema ‘IPTEK dan Inovasi dalam Industri Kreatif di Era Revolusi Industri 4.0’.
Di era modern ini, lembaga dakwah juga dapat mendukung dan mendorong generasi muda untuk terlibat dalam industri kreatif. Menurut Lukman melalui pelatihan dan workshop, lembaga dakwah bisa memberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk berinovasi dalam berbagai bidang, termasuk seni, budaya, dan media.
“Ini tidak hanya akan meningkatkan kemampuan individu tetapi juga memperkuat identitas budaya Islam dalam era digital,” ujarnya.
Selain itu, kolaborasi dengan pemerintah, institusi pendidikan, dan industri teknologi adalah langkah strategis untuk mempercepat adopsi teknologi yang bermanfaat. Lembaga dakwah dapat berperan sebagai jembatan antara umat dan dunia teknologi. Lembaga dakwah juga dapat memastikan bahwa inovasi yang dikembangkan sejalan dengan prinsip-prinsip keadilan sosial dan kesejahteraan bersama.
“Dengan demikian, teknologi tidak hanya menjadi alat produksi tetapi juga sarana untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan sosial,” kata Lukman.
Lukman mengatakan, penting bagi lembaga dakwah untuk mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam setiap aspek teknologi dan inovasi. Ini bisa dilakukan dengan mengembangkan konten-konten digital yang edukatif dan inspiratif, serta menciptakan platform yang mempromosikan nilai-nilai moral dan etika Islam.
Dengan demikian, lembaga dakwah dapat membentuk ekosistem teknologi yang berkontribusi pada pembangunan moral dan spiritual masyarakat. Dukungan dan dorongan untuk inovasi yang etis dan berkelanjutan akan membantu menciptakan masyarakat yang lebih maju dan beradab.
“Terakhir, lembaga dakwah harus tetap adaptif dan responsif terhadap perubahan teknologi. Dengan terus memperbarui pengetahuan dan keterampilan terkait teknologi terbaru, lembaga dakwah dapat memastikan bahwa mereka tetap relevan dan mampu memberikan panduan yang tepat bagi umat dalam menghadapi tantangan dan peluang di era Revolusi Industri 4.0,” ujarnya.