Lampung Barat | teksnusakini.com ( 24/07 ) Badan Kesbangpol Lampung Barat adakan Kegiatan Forum Komunikasi Sosial Politik Dalam Rangka Sukses Pilkada Serentak Tahun 2024. Pada hari Rabu tanggal 24 Juli 2024 bertempat di Ruang Rapat Kagungan .Peserta terdiri dari pengurus Partai Politik , pengurus Ormas/LSM di Badan Kesbang dan Politik Lampung Barat Tahun Anggaran 2024.
Senkom Mitra Polri kabupaten Lampung Barat hadir Ketua Seto Esza Widianto, S.Pd., Gr dan Wakil Ketua Suroto. Laporan kegiatan disampaikan oleh Kepala Bidang Politik dan Ormas Bakesbangpol Pangku Hazaroni, S.Pd . dalam laporannya Pangku menyampaikan Kegiatan ini Berdasarkan
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah,
5. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1990 Tentang Pembinaan Lembaga Swadaya Masyarakat,
6. Keputuran Bupati Lampung Barat Nomor: B/257/KPTS/IV.04/2024 Tentang Narasumber Forum Komunikasi Sosial Politik Dalam Rangka Sukses Pilkada Serentak Tahun 2024.
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud Kegiatan Forum Komunikasi Sosial Politik Dalam Rangka Sukses Pilkada Serentak Tahun 2024 adalah untuk meningkatkan partisipasi politik dan memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman dalam rangka memantapkan semangat persaudaraan, persatuan, dan kesatuan bangsa terkait isu-isu terkini terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati).
Sedangkan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk membantu mengingatkan kepada Pengurus Partai Politik dan Ormas/LSM agar bisa mengambil perannya masing-masing sehingga Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Dapat Berlangsung dengan baik, aman dan damai. Peran masyarakat juga secara keseluruhan sangat menentukan sukses tidaknya pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.
WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN
Kegiatan dilaksanakan selama 1 (satu) hari, pada hari Rabu tanggal 24 Juli 2024 bertempat di Ruang Rapat Kagungan.
BIAYA PENYELENGGARAAN
Pembiayaan Penyelenggaraan Kegiatan Forum Komunikasi Sosial Politik Dalam Rangka Sukses Pilkada Serentak Tahun 2024 dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Barat Tahun 2024 melalui DPA Badan Kesbang dan Politik Kabupaten Lampung Barat.
PESERTA
Peserta terdiri dari pengurus Partai Politik dan pengurus Ormas/LSM yang mendapatkan bantuan hibah keuangan di Badan Kesbang dan Politik Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2024.
NARASUMBER DAN MATERI
Narasumber dan Materi Kegiatan Forum Komunikasi Sosial Politik Dalam Rangka Sukses Pilkada Serentak Tahun 2024 Kabupaten Lampung Barat terdiri dari:
1. Polres Lampung Barat dengan Materi “Dinamika Lingkungan Strategis Tantangan Globalisasi (Lingstra)”;
2. Kejaksaan Negeri Lampung Barat dengan Materi “Teknis Implementasi Tugas dan Kewenangan Kejaksaan Dalam Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pilkada pada Sentra Gakkumdu”;
3. KPU Lampung Barat dengan Materi “Undnag-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang sebagaiman telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020”;
4. Bawaslu Lampung Barat dengan Materi “Peran Masyarakat Dalam Pengawasan Pemilu”.
PENUTUP
Demikian hal-hal yang dapat disampaikan, selanjutnya mohon perkenan Bapak Pj. Bupati untuk dapat memberikan pengarahan sekaligus membuka secara resmi kegiatan Forum Komunikasi Sosial Politik Dalam Rangka Sukses Pilkada Serentak Tahun 2024.
Demikian isi sambutan ketua panitia tutupnya. ( swa )