WAY KANAN | tnk.com ( 24/02/2023) Melalui program kegiatan Jaksa masuk Pesantren, Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan menggelar kegiatan penyuluhan hukum di Pondok Pesantren.
Ratusan santri, pengurus dan warga Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) kabupaten Way Kanan hadir dalam kegiatan penyuluhan hukum oleh Kejari tersebut.
Hadir dalam kegiatan Kejari Way kanan yang diwakili oleh Kasi Intelijen, Kasubsi A bidang intelijen Sych Julian, Kasubsi B Bidang intelijen Dicky D, Ketua LDII Provinsi Lampung yang diwakili Sekretaris DPW Heri Sensustadi, Anggota DPRD Way Kanan Haris Nasution, Kepala Kampung Gungun Labuhan H Yanto, Ketua DPD LDII Way kanan Sobri.
“Selamat datang, di pondok pesantren almanshurin yaitu binaan LDII. Besar harapan kami, untuk di paparkan tentang Hukum, sehingga kami warga LDII dapat mengerti serta dapat membantu pemerintah menjadi penengah di masyarakat”. Ujar Sobri.
Kajari Way kanan melalui Kasi Intelijen Pujiarto menerangkan bahwa pada hari ini kejaksaan Negeri Way Kanan melaksanakan penyuluhan hukum di pondok pesantren LDII Al Manshurin Gunung Labuhan, Way Kanan.
Kasi Intel menambahkan, adapun tujuan meningkatkan pemahaman tentang nilai nilai kebangsaan dan Pancasila santri, pengurus dan warga LDII kabupaten Way Kanan.
“Dengan ditumbuhkannya nilai nilai tersebut semakin mencintai tanah air, cinta kebangsaan, tetap dalam bingkai NKRI, dan senantiasa bersatu padu dalam menjaga kesatuan dan tujuan NKRI,” ujar Pujiarto.
Kegiatan di tutup dengan penyerahan kenang-kenangan baik dari Kajari, maupun LDII, dan foto bersama.