Jakarta | teksnusakini.com ( 01/05 ) Presiden Prabowo Subianto memberikan sejumlah hadiah kepada buruh pada momen peringatan Hari Buruh Internasional. Salah satunya adalah penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2026 tentang ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188. Melalui peraturan tersebut, Kepala Negara menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan perlindungan dan kesejahteraan pada nelayan.
“Ada satu lagi hadiah untuk buruh. Saya juga baru saja tanda tangan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 tentang Ratifikasi Konvensi International Labour Organization Nomor 188, untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan,” ungkap Presiden Prabowo dalam sambutannya pada peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar di kawasan Lapangan Silang Monumen Nasional, Jumat, 1 Mei 2026.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo menuturkan bahwa pemerintah pada tahun ini akan meresmikan 1.386 kampung nelayan di seluruh Tanah Air. Program ini juga akan secara menerus dijalankan pada tahun-tahun selanjutnya.
“Kita tahun ini akan meresmikan 1.386 kampung nelayan. Pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia nelayan diurus. Tahun depan, kita akan buka 1.500 kampung nelayan. Tahun depannya lagi 1.500. Tahun depannya lagi 1.500,” tuturnya.
Menurut Presiden, peresmian kampung nelayan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan di Tanah Air. Hal ini juga sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Semuanya nanti, kurang lebih ada 6 juta nelayan yang akan kita perbaiki hidupnya, dengan anak dan istri 20 juta lebih rakyat Indonesia hidupnya akan lebih baik, hidupnya akan sejahtera,” ucap Presiden.
“Yang selama ini mereka susah, mereka melaut tanpa es, sekarang kita bikin pabrik es di tiap kampung nelayan. Kita juga akan bantu kapal-kapal untuk mereka,” sambungnya.
Sebagai bagian dari upaya perlindungan para pekerja serta keberpihakan pemerintah kepada kaum pekerja, dalam kesempatan tersebut Kepala Negara juga menegaskan bahwa telah menginstruksikan percepatan penyelesaian Rancangan Udang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Kepala Negara menargetkan RUU tersebut dapat rampung pada tahun ini.
“Saya juga telah memberi instruksi kepada Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Hukum untuk segera nanti bersama DPR RI selesaikan rancangan undang-undang Ketenagakerjaan. Kalau bisa, tahun ini juga harus selesai. Dan undang-undang itu harus berpihak kepada kaum buruh,” tegasnya.
“Kita berharap undang-undang kita selalu akan menjamin keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia,” sambungnya.
Dengan kombinasi kebijakan strategis dan mulai dari ratifikasi konvensi internasional, pembangunan berbasis komunitas, hingga reformasi regulasi, pemerintah mengirimkan pesan tegas bahwa kesejahteraan pekerja, termasuk nelayan, adalah prioritas utama negara.
(BPMI Setpres)

























































