Jakarta | teksnusakini.com (28/2). Partai politik (Parpol) berorientasi untuk meraih kekuasaan, sementara organisasi kemasyarakatan (Ormas) bergerak dalam pemberdayaan. Namun, ormas bisa mewujudkan demokrasi yang berkualitas dengan syarat, keberadaannya dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.
“Ormas hadir karena buntunya aspirasi yang dirasakan oleh sekelompok orang atau masyarakat tertentu. Mereka lalu menghimpun diri dalam sebuah organisasi, agar aspirasinya didengar atau bisa berbuat lebih banyak untuk komunitasnya,” ungkap Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso.
Kehadiran ormas di Indonesia telah ada sejak awal abad 20 untuk memperjuangkan nasib masyarakat terhadap kebijakan pemerintah kolonial. Bahkan, bila ditarik mundur ke belakang Revolusi Prancis hingga kemerdekaan Amerika dipelopori oleh ormas, “Peran ormas juga tak bisa diabaikan mengantarkan kemerdekaan Indonesia,” paparnya.
Peran ormas dalam pemberdayaan masyarakat, menurut KH Chriswanto harus terus ditingkatkan. Keberadaannya harus bermanfaat bagi masyarakat, “Jangan sampai kehadiran ormas justru malah meresahkan masyarakat. Itu kontradiktif dengan takdir keberadaan ormas,” tegas KH Chriswanto.
Menurutnya, ormas terutama ormas Islam harus kian meresapi sabda Rasulullah, bahwa sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia lainnya. Artinya, ormas yang sehari-hari berkutat dengan masalah akar rumput, harus menjadi bagian dari solusi masalah, “Tahun lalu, ketika masyarakat mengalami masalah rawan air, ormas-ormas menyalurkan air bersih. Demikian pula saat Covid-19, ormas juga bahu-membahu dengan aparat menangani vaksin dan menyalurkan bahan makanan,” imbuhnya.
KH Chriswanto menegaskan bila ormas mampu membantu pemerintah untuk hadir di tengah-tengah masyarakat, mereka memiliki nilai strategis yang tinggi. Ormas menjadi saluran aspirasi kepentingan masyarakat, ketika pemerintah tidak mampu menjangkaunya, “Aspirasi tersebut dibutuhkan, agar pemerintah bisa bertindak meningkatkan kesejahteraan rakyat,” imbuh mantan politisi Golkar Jawa Timur itu.
Ia pun menegaskan, hadirnya ormas dengan membawa manfaat yang besar terhadap masyarakat, memungkinkan ormas memiliki daya tawar yang tinggi terhadap partai politik, “Parpol memerlukan aspirasi ormas untuk program kerja bahkan untuk platform mereka. Namun, bila ormas tidak lagi terwadahi aspirasinya oleh parpol, mereka bisa mengalihkan dukungannya kepada parpol lain,” tegasnya.
Dengan daya tawar yang tinggi itulah, KH Chriswanto meyakini ormas memiliki kemampuan untuk turut membangun demokrasi. Ia pun menegaskan demokrasi musyawarah mufakat atau deliberatif harus melibatkan masyarakat secara aktif dalam pengambilan keputusan mengenai kebijakan publik. Pascapemilu 2024 adalah era atau harapan baru, agar masyarakat atau ormas lebih terlibat dalam perbaikan demokrasi.
“Ormas dalam hal ini, mewakili aspirasi masyarakat. Mereka bisa memberikan solusi sekaligus mampu menekan parpol untuk membawa aspirasi masyarakat. Jadi hubungan antara ormas dan parpol harus seimbang, saling membutuhkan,” ungkap KH Chriswanto.
Parpol bermain pada area otoritas kekuasaan, sementara ormas memiliki program kerja yang sifatnya pemberdayaan untuk kesejahteraan masyarakat. Tanpa hubungan timbal balik yang setara, pembangunan tidak menemukan sasaran yang tepat.
Ia pun meminta, untuk menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan pembangunan nasional berjalan dengan baik, parpol tidak menyapa ormas hanya lima tahun sekali, “Hanya saat Pemilu, ormas dikunjungi untuk menangguk suara. Ini tidak pas,” pungkas KH Chriswanto. ( Isf )