Blora | teksnusakini.com (13/04) Bhabinsa Koramil 15 Japah Kodim 0721 Blora Serka Sudiman Di bantu Anggota Senkom Blora Korwil Japah Muripan Membagikan Zakat Fitrah Kepada Warga Kurang mampu di Desa Padaan Kecamatan Japah, Kamis 13/4/2023
Serka Sudiman menyampaikan bahwa bagi umat muslim, Zakat fitrah merupakan rukun islam yang ke empat, tetapi hal ini terkadang seringkali dilupakan oleh sebagian umat muslim.
“Zakat sendiri ada dua yaitu zakat mal, yaitu min 2,5 % Dari pendapatan dan zakat fitrah 2,5 kg (menurut imam Syafii) Dan berbentuk Bahan makanan pokok, yang sering dilaksanakan pada bulan ramadhan menjelang hari raya idul fitri,” jelasnya
“Sebagai bukti besar kecilnya iman seseorang juga dapat dilihat dari sedekah dan juga zakat fitrah yang dikeluarkan. Seseorang tidak akan mengeluarkan harta bendanya kecuali mereka yang beriman dan selalu mengharapkan ridho Allah SWT untuk menghalalkan hartanya karena memang sebagian harta seseorang ada hak buat orang lain.” tambah Serka Sudiman
Serka Sudiman Bhabinsa Padaan Kecamatan Japah membagikan 17 Paket zakat fitrah kepada warga binaanya yang kurang mampu tersebut merupakan sebagai tindak lanjut dari perintah dari Komando Atas untuk membagikan zakat Fitrah kepada warga warga kurang mampu di wilayah binaan masing.
Ketua Senkom Kabupaten Blora Moh Fadli di hubungi via WA menyampaikan alhamdulillah untuk kegiatan stakeholder Kabupaten Blora kami di ikut sertakan, Senkom Korwil Japah Muripan berpartisipasi Membagikan Zakat Fitrah Kepada Warga Kurang mampu.
Suparno (86) selaku warga penerima zakat fitrah mengucapkan banyak terimakasih kepada Koramil 15 Japah Kodim 0721 Blora yang telah memberikan bantuan, Semoga apa yg diberikan ini bermanfaat bagi keluarga saya harapan saya acara seperti ini bisa terus di laksanakan setiap tahunnya. (Adib/ghoni)